
Pengadilan Agama Tulungagung meraih skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3.72 atau setara 93.00% dan merupakan kategori “Sangat Baik”
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik, Pengadilan Agama Tulungagung secara rutin melaksanakan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). IKM merupakan alat ukur untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan di satuan kerja pengadilan, baik dari segi kecepatan, kemudahan, keterbukaan, maupun sikap petugas.
Survei IKM Triwulan III Tahun 2025 (Juli–September) ini dilaksanakan dengan menggunakan metode kuantitatif, dan melibatkan sebanyak 300 responden. Responden merupakan pengguna layanan langsung di Pengadilan Agama Tulungagung dengan latar belakang usia, pendidikan, dan pekerjaan yang beragam, sehingga mencerminkan representasi masyarakat secara umum.
Jenis Layanan
Penyelesaian Perkara sebanyak 166 responden (54,61%)
Penyerahan Produk Pengadilan sebanyak 109 responden (35,86%)
Permohonan Informasi dan Pengaduan sebanyak 29 responden (9,54%)
Tingkat Pendidikan
SD sebanyak 38 responden (12,50%)
SMP sebanyak 87 responden (28,62%)
SMA sebanyak 119 responden (39,14%)
Akademi/Diploma sebanyak 4 responden (1,33%)
Diploma IV/Strata I sebanyak 21 responden (6,91%)
Strata II sebanyak 2 responden (0,66%)
Dari hasil pengolahan data, diperoleh skor IKM sebesar 3.72 dari skala maksimal 4.00, yang setara dengan 93.00%, dan tergolong dalam kategori “SANGAT BAIK.” Nilai ini menunjukkan bahwa secara umum, masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh aparatur Pengadilan Agama Tulungagung.
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam survei ini.
Masukan dan penilaian Anda menjadi modal penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi, demi terwujudnya pelayanan yang berkualitas, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pengadilan Agama Tulungagung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik menuju peradilan yang agung dan terpercaya.
