SIDANG KELILING DI DESA SAMBITAN KECAMATAN PAKEL DAN DESA KALANGAN KECAMATAN NGUNUT TAHUN 2019
Sidang Keliling Tahun Anggaran 2019 telah dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2019. Pelaksanaan Sidang Keliling Tahun 2019 bertempat di Desa Sambitan Kecamatan Pakel dan Desa Kalangan Kecamatan Ngunut.
1. Sidang Keliling di Desa Sambitan Kecamatan Pakel

Anggota Tim Sidang Keliling di Desa Sambitan Kecamatan Pakel berjumlah tujuh orang. Berikut ini susunan Tim Sidang Keliling di Desa Sambitan Kecamatan Pakel.
- Ketua Majelis : Drs. Mohammad Huda Najaya, M.H.
- Hakim Anggota : Drs. Ngizzuddin Wangidi
: Hj Nurul Hikmah, S.Ag., M.H.
- Mediator : Drs. KH. Taufiqurrohman, S.H., M.H.
- Panitera Pengganti : Dra. Siti Aminah
- Jurusita Pengganti : Suyono, S.H.
- Petugas Administrasi : Mohammad Rohim, S.Pd.
2. Sidang Keliling di Desa Kalangan Kecamatan Ngunut

Anggota Tim Sidang Keliling di Desa Kalangan Kecamaran Ngunut berjumlah tujuh orang. Berikut ini susunan Tim Sidang Keliling di Desa Kalangan Kecamatan Ngunut.
- Ketua Majelis : Drs. H. Imam Asmu'i, S.H., M.H.
- Hakim Anggota : Dr. H. Tamat Zaifudin, M.H.
: Dra. Hj. Enik Faridaturrohmah, M.H.
- Mediator : Drs. H. M. Khairul, M. Hum.
- Panitera Pengganti : Misbah, S.H., M.H.
- Jurusita Pengganti : Abdul Rachman, S.H., S.H.
- Petugas Administrasi : M. Syaifuddin Zuhri, A. Md.
Pelaksanaan Sidang Keliling Tahun 2019 di Desa Sambitan Kecamatan Pakel dan Desa Kalangan Kecamatan Ngunut ini berjalan dengan lancar. Kesuksesan Sidang Keliling Tahun 2019 ini tidak terlepas dari perencanaan yang matang dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak. Semoga Agenda Sidang Keliling tahun berikutnya di Pengadilan Agama Tulungagung dapat terlaksana lebih baik lagi.
