Tingkatkan Kompetensi, Ketua PA Tulungagung Ikuti Pelaksanaan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama 2024
.
.
Pada tanggal 22 Januari 2024, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengeluarkan surat penting bernomor 102/DJA/KP1.1.2/I/2024. Surat ini menandai dimulainya proses pelaksanaan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2024. Menindaklanjuti agenda tersebut, PTA Surabaya segera mengadakan pendampingan para hakim yang tercantum dalam Eksaminasi Calon Hakim dimana salah satunya adalah Ketua PA Tulungagung Hj. Musri, S.H., M.H. Beliau mengikuti acara tersebut secara daring pada Rabu, 24 Januari 2024 pukul 08.10 WIB di Ruang Ketua PA Tulungagung.
.
.
Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan hakim yang memiliki kualifikasi, kompetensi, serta integritas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Proses seleksi ini menggunakan Sistem Merit, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
.
.
Dalam proses penjaringan ini, terdapat dua kategori calon hakim tinggi, yaitu Pimpinan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA dan Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA. Setiap kategori memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi, termasuk masa jabatan, golongan ruang, usia, riwayat hukuman disiplin, rekomendasi dari Badan Pengawasan, serta bukti kesehatan dan LHKPN.
.
.
Proses seleksi dilakukan dengan tahapan-tahapan yang cermat. Tahap pertama melibatkan seleksi administrasi, yang mencakup pengiriman dokumen persyaratan dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 31 Januari 2024. Upacara pembukaan secara virtual dijadwalkan pada 1 Februari 2024, dilanjutkan dengan E-Test, eksaminasi tahap I, dan eksaminasi tahap II.
.
.
Materi yang diuji meliputi penguasaan hukum formil dan materil, kode etik dan pengawasan, serta penguasaan teknologi dan informasi di pengadilan. Selain itu, para peserta juga diuji dalam pembuatan putusan tingkat banding, pembuatan laporan hasil pengawasan, rekam jejak secara elektronik, dan wawancara virtual.
.
.
Selain melihat kualifikasi formal, seleksi ini juga menekankan pada kinerja peserta. Bagi Pimpinan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA, kinerja diukur berdasarkan rangking prestasi kinerja satker atau satker berpredikat WBK/WBBM Tahun 2023. Sementara itu, bagi Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA, kinerja diukur melalui rangking prestasi kinerja satker dan prestasi kinerja individu.
.
.
Semua calon peserta wajib mengirimkan dokumen persyaratan dalam bentuk file PDF melalui SIMTEPA FORM pada tautan yang telah disediakan paling lambat tanggal 30 Januari 2024 pukul 16.30 WIB. Pimpinan pengadilan diharapkan membebaskan peserta dari tugas sehari-hari selama mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan Panitia Pelaksana Ditjen Badilag.
.
.
Seluruh proses seleksi akan dijalankan sesuai dengan aturan dan peraturan yang telah ditetapkan. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Di tengah semangat peningkatan kualitas peradilan agama, proses seleksi ini menjadi tonggak penting dalam menyeleksi hakim-hakim yang akan memimpin dan memberikan kontribusi positif bagi peradilan agama di Indonesia. Semoga proses ini menghasilkan hakim-hakim yang mumpuni dan berintegritas. (red/pata)
