Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Written by radik on . Hits: 504

Tingkatkan Kompetensi, Hakim PA Tulungagung Ikuti Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin
.
.
Pada Jumat, 28 Juni 2024, Hakim Perempuan Pengadilan Agama (PA) Tulungagung Dr. Dra. Munadhiroh, S.H., M.H., dan Siti Azizah, S.H., M.E.mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Webinar ini membahas dua topik utama: "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin" dan "Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian." Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Webinar berlangsung secara online dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
.

WhatsApp Image 2024-07-17 at 10.16.07 PM.jpeg
.
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) telah menjalin kerjasama yudisial sejak tahun 2011, dengan fasilitasi dari AIPJ2, untuk meningkatkan akses keadilan bagi perempuan dan anak di Indonesia. Nota Kesepahaman (MoU) antara MA RI dan FCFCOA terakhir ditandatangani pada tanggal 8 Desember 2020 dan diperbaharui pada 25 Juni 2024 di MARI, Jakarta. Kerjasama ini mencakup pertukaran pengetahuan, rapat kerja, penelitian, survei, serta pengumpulan dan analisa data statistik terkait akses keadilan dan pelaksanaan hak perempuan dan anak di pengadilan.

.
.
Webinar ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan materi pertama mengenai "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin" oleh Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Dalam pemaparannya, Drs. Arief Hidayat menjelaskan bahwa alasan yang paling sering digunakan dalam permohonan dispensasi kawin adalah untuk menghindari zina, pergaulan bebas, budaya, dan faktor ekonomi.
.

WhatsApp Image 2024-07-17 at 10.16.08 PM.jpeg
.
Acara kemudian berlanjut dengan sesi kedua yang membahas "Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian." Diskusi ini menyoroti berbagai tantangan dan solusi dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi selama proses perceraian. Melalui webinar ini, diharapkan para tenaga teknis PA Tulungagung dan peserta lainnya dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kepentingan anak dan perlindungan hak perempuan, serta mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan yang lebih baik dalam setiap putusan pengadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulungagung

Jl. Ir. Soekarno - Hatta No. 117
Balerejo - Kauman - Tulungagung

Telp: 0355-336516
Fax: 0355-336121

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.