Wujudkan Harmoni dalam Suasana Kolaboratif, PA Tulungagung Menjadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi PA se-Wilayah Kediri
Pada Rabu (03/07), Pengadilan Agama (PA) Tulungagung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi PA se-wilayah Kediri yang dimulai pukul 09.00 WIB dan bertempat di ruang Media Center. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan anggota koordinator wilayah Kediri dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Pengadilan Agama Blitar, Pengadilan Agama Tulungagung, Pengadilan Agama Kota Kediri, dan Pengadilan Agama Nganjuk. Rapat koordinasi ini rutin dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan.
.

.
Acara rapat dibuka oleh Drs. H. Ishadi, M.H., Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, yang bertindak sebagai moderator. Diskusi kemudian dipimpin oleh Ketua Koordinator Hj. Musri, S.H., M.H. Beberapa topik penting yang dibahas dalam rapat ini termasuk sosialisasi mengenai Hasil Diskusi Hukum MA RI dengan FCFCOA Australia yang diselenggarakan pada 28 Juni di PTA Surabaya.
.
.
PTA Surabaya, sebagai tuan rumah diskusi hukum tersebut, membahas dengan mendalam tema "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian." Fokus utama adalah penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara dispensasi kawin. Diharapkan Pengadilan Agama dapat berkolaborasi dengan pemerintah setempat untuk memperjuangkan dispensasi kawin serta perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian.
.

.
Diharapkan kerja sama antara pengadilan agama dan pemerintah daerah mampu mendorong pengadilan agama di wilayah Koordinator-Kediri untuk melakukan hal serupa. Hal ini bertujuan memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak dan perempuan dalam proses peradilan. Acara ini juga diwarnai dengan pelepasan Purna Tugas Panitera PA Tulungagung, Drs. H. A. Nurul Mujahidin, M.H., yang telah memasuki masa pensiun pada bulan Juni silam.
.
.
Pada akhir acara, moderator menutup rapat koordinasi dengan bersama-sama mengucap Hamdalah. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara pengadilan agama di wilayah Kediri, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
