
Halo Sobat PATA!
Kami ingin membagikan informasi penting mengenai standar proses pelayanan di Pengadilan Agama Tulungagung. Berikut adalah waktu standar untuk berbagai layanan kami: untuk registrasi kuasa, kami menyediakan layanan dalam waktu 10 menit; proses legalisasi memerlukan waktu 8 menit; dan salinan penetapan akan tersedia dalam 2 hari. Untuk proses pendaftaran, Anda dapat melakukan pendaftaran POSBAKUM dalam waktu 15 menit, register perkara dalam 10 menit, pembayaran di bank hanya memerlukan 3 menit, dan leges di POS selama 3 menit.
Jika Anda perlu mengambil akta cerai, waktu pengambilan setelah ikrar adalah 30 menit, untuk tahun 2022-2024 hanya memerlukan 5 menit, dan untuk tahun 2019 ke bawah, akan siap dalam 2 hari.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar ini. Namun, jika Anda merasa bahwa pelayanan yang diterima tidak memenuhi standar yang ditetapkan, Anda berhak mendapatkan kompensasi dalam bentuk merchandise dari Pengadilan Agama Tulungagung. Kami menghargai setiap masukan dan berusaha untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih atas kepercayaan Anda!
