
Pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, Pengadilan Agama Tulungagung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memastikan kualitas pelayanan. Kegiatan ini secara khusus berfokus pada proses permintaan bantuan panggilan (tabayyun), baik yang dikirim maupun diterima oleh Pengadilan Agama Tulungagung. Dipimpin oleh Plt. Panitera Bapak Amir Hamzah, S.H., kegiatan ini diikuti oleh Jurusita Pengganti yang berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dalam setiap proses.
Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi para Jurusita Pengganti untuk berbagi pengalaman dan menemukan solusi atas tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Diskusi interaktif yang dilakukan memastikan bahwa setiap aspek dalam proses permintaan bantuan panggilan ditinjau dengan seksama, dari penerimaan permintaan hingga pelaksanaannya di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Tulungagung dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan bahwa setiap permintaan bantuan panggilan diproses dengan efisien dan akuntabel. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini juga merupakan langkah penting dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Tulungagung, sehingga dapat terus memberikan pelayanan hukum yang prima dan memenuhi ekspektasi masyarakat.
