
Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan karir pegawai di Pengadilan Agama Tulungagung, Pelaksana Tugas (Plt.) Panitera dan Sekretaris menggelar rapat internal membahas pola mutasi pegawai. Bertempat di Ruang Sekretaris, rapat ini dipimpin oleh Sekretaris PA Tulungagung, Alwie, S.H., dan dihadiri oleh Plt. Panitera, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Rapat berlangsung dengan suasana penuh antusiasme, di mana berbagai ide dan strategi terkait mutasi internal dibahas. Alwie, S.H., dalam arahannya, menekankan pentingnya pemetaan potensi pegawai melalui mutasi internal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pegawai untuk mengembangkan keterampilan baru dan meningkatkan kapasitas dalam berbagai tugas, sehingga tidak hanya berfokus pada satu bidang pekerjaan tertentu.
Mutasi internal ini tidak hanya bertujuan sebagai penyegaran, tetapi juga untuk memperluas wawasan pegawai. Dengan melakukan rotasi pekerjaan, diharapkan proses pelaksanaan tugas pokok dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Alwie, S.H. juga menegaskan bahwa pengembangan kemampuan dan keterampilan pegawai menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan di PA Tulungagung.
Dengan adanya diskusi ini, para pegawai PA Tulungagung diharapkan siap untuk menghadapi perubahan dan tantangan baru yang akan datang, serta terus berkontribusi maksimal dalam menjaga kualitas pelayanan di lingkungan pengadilan.
