Hasil Korupsi Bukan Rejeki: PA Tulungagung Ikuti Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh MA RI
.
Rabu, 5 Maret 2025 — Pengadilan Agama (PA) Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun peradilan yang bersih dan berintegritas. Kali ini, PA Tulungagung turut berpartisipasi dalam kegiatan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
.
.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti langsung dari Media Center PA Tulungagung oleh Ketua PA Tulungagung Hj. Musri, S.H., M.H., Panitera Drs. H. Ishadi, M.H., serta Plt. Sekretaris Ahmad Iksan, S.H., M.H. melalui ruang Sekretaris. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI, Sugiyanto, S.H., M.H., yang memberikan arahan sekaligus menegaskan pentingnya penerapan SMAP di seluruh satuan kerja peradilan.
.
“SMAP bukan hanya simbol komitmen, tapi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik penyuapan,” ujar Sugiyanto dalam sambutannya.
.
Penerapan SMAP bertujuan memperkuat sistem pengendalian internal agar lebih tangguh menghadapi risiko penyuapan, serta menjadi bagian dari strategi besar Mahkamah Agung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.
.
.
PA Tulungagung menyatakan dukungan penuhnya terhadap implementasi sistem ini. Dengan semangat anti-penyuapan, lembaga peradilan ini berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan nilai-nilai integritas.
.
Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi kelembagaan menuju peradilan yang dipercaya dan dicintai masyarakat — tidak hanya karena keadilannya, tetapi juga karena profesionalismenya dalam melayani.
