Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Written by radik on . Hits: 165

Optimalkan Pelaksanaan Sidang Keliling Tahap 2: Unit Kepaniteraan Gelar Rapat Terbatas

Tulungagung, 10 Juli 2025 — Pengadilan Agama Tulungagung terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Bertempat di Ruang Panitera pada pukul 15.00 WIB, Drs. H. Ishadi, M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Tulungagung memimpin rapat terbatas yang membahas pelaksanaan program sidang keliling untuk periode berikutnya. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan serta pertanggungjawaban anggaran DIPA 04 pada akun perkara di lingkungan Peradilan Agama, khususnya yang diselesaikan melalui mekanisme sidang di luar gedung pengadilan. 

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural, yaitu Ahmad Iksan, S.H., M.H. (Plt. Sekretaris), Amir Hamzah, S.H. (Panitera Muda Gugatan), Muhammad Hamim, S.H.I., M.H. (Panitera Muda Permohonan), dan Jimmy Jannatino, S.H.I. (Panitera Muda Hukum). Fokus pembahasan terletak pada evaluasi realisasi anggaran sidang keliling semester pertama serta strategi optimalisasi penggunaannya untuk semester kedua. Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan secara akuntabel.

Rencana pelaksanaan sidang keliling periode kedua tahun 2025 rencananya dimulai pada awal Agustus. Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Tulungagung berencana menggelar delapan kali sidang di masing-masing dari dua desa terpilih. Saat ini, terdapat empat desa yang menjadi kandidat lokasi, yakni Desa Pakel, Desa Sodo, Desa Tanjung, dan Desa Domasan. Tim dari pengadilan akan melakukan survei langsung untuk menilai kelayakan desa-desa tersebut berdasarkan sejumlah kriteria, seperti jarak dari gedung pengadilan, tingkat kebutuhan layanan hukum, kesiapan administrasi desa, serta potensi partisipasi masyarakat setempat.

Program sidang keliling ini bertujuan utama untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses ke gedung pengadilan karena faktor biaya, transportasi, atau kondisi fisik. Dengan menghadirkan layanan hukum langsung ke tengah masyarakat, diharapkan hambatan-hambatan struktural dalam memperoleh keadilan dapat diminimalisir. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk konkret dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang digaungkan oleh Mahkamah Agung RI.

Pelaksanaan sidang keliling bukan hanya sekadar kegiatan rutin, melainkan wujud nyata dari keberpihakan lembaga peradilan kepada masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan, program ini dapat terus ditingkatkan cakupannya di masa mendatang, dengan dukungan lintas sektor dan sinergi antara pengadilan, pemerintah desa, dan masyarakat. Dengan demikian, kehadiran Pengadilan Agama Tulungagung akan semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat, terutama mereka yang selama ini berada jauh dari akses layanan hukum.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulungagung

Jl. Ir. Soekarno - Hatta No. 117
Balerejo - Kauman - Tulungagung

Telp: 0355-336516
Fax: 0355-336121

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.