Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, Pengadilan Agama (PA) Tulungagung mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Barang yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan ini digelar oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MA RI) pada Senin, 21 Juli 2025, secara daring. Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap satuan kerja mampu mengelola belanja modal berbasis PNBP dengan akuntabel, efektif, dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan BUA MA RI Nomor 1019/BUA.3/UND.KU1.4/VII/2025 yang ditujukan kepada para sekretaris satuan kerja. Melalui sosialisasi ini, BUA MA RI menekankan pentingnya pengelolaan administrasi barang secara profesional, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pencatatan, hingga pemanfaatan barang milik negara. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi sekaligus mendukung kinerja lembaga peradilan.
Sosialisasi berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Berbagai materi disampaikan oleh tim narasumber BUA MA RI, mencakup regulasi terbaru, pedoman teknis, serta prosedur pengelolaan aset yang dibiayai dari PNBP. PA Tulungagung berpartisipasi aktif dalam sesi ini dengan mengikuti pemaparan materi dan diskusi interaktif, yang membahas berbagai tantangan teknis di lapangan.
Partisipasi PA Tulungagung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi barang. Melalui pemahaman yang diperoleh, diharapkan PA Tulungagung dapat menjalankan proses pengelolaan belanja modal dengan lebih transparan, tertata, dan sesuai standar akuntabilitas publik. Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar satuan kerja, membangun kesadaran kolektif, serta mendukung visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan profesional.
