Dukung Inovasi Inklusif: PA Tulungagung Apresiasi Rekor MURI Layanan Braille PA Blitar
Pengadilan Agama (PA) Tulungagung turut hadir dalam acara penyerahan penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) yang diraih oleh Pengadilan Agama Blitar. PA Blitar berhasil mencatatkan sejarah sebagai Pengadilan Tingkat Pertama yang Memprakarsai Prosedur Berperkara dari Pendaftaran Hingga Penyerahan Produk Pengadilan Menggunakan Huruf Braille. Prestasi ini menjadi simbol nyata hadirnya inovasi layanan peradilan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas netra.

Acara penyerahan Rekor MURI berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Gedung Kusumawicitra, Blitar. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan MURI, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Surabaya. Suasana penuh kehangatan dan kebanggaan mewarnai acara, mengingat capaian ini merupakan langkah maju bagi dunia peradilan agama di Jawa Timur.

PA Tulungagung hadir langsung memberikan apresiasi dan dukungan atas pencapaian tersebut. Rombongan dipimpin oleh Ketua PA Tulungagung Hj. Musri, S.H., M.H., didampingi Panitera Drs. H. Ishadi, M.H., serta Plt. Sekretaris Ahmad Iksan, S.H., M.H. Kehadiran ini mencerminkan komitmen kebersamaan antar-pengadilan dalam mendukung inovasi yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Penghargaan Rekor MURI yang diterima PA Blitar tidak hanya menjadi kebanggaan lembaga tersebut, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pengadilan agama lain, termasuk PA Tulungagung. Inovasi penggunaan huruf Braille dalam layanan berperkara diharapkan dapat direplikasi di berbagai wilayah sebagai wujud nyata peradilan yang lebih inklusif.

Dengan adanya capaian ini, PA Tulungagung berharap semangat inovasi terus menyebar ke seluruh satuan kerja peradilan agama. Sinergi yang terjalin antarpengadilan di Jawa Timur diyakini mampu mendorong terwujudnya peradilan yang agung, modern, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
