Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Masyarakat: PA Tulungagung Gelar Monitoring dan Evaluasi PTSP
Pengadilan Agama Tulungagung menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin, 22 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Media Center PA Tulungagung pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Panitera Drs. H. Ishadi, M.H. Rapat dihadiri oleh para Panitera Muda serta staf PTSP yang terlibat dalam pelayanan perkara. Agenda ini bertujuan untuk membahas dinamika pelayanan sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang muncul di lapangan. Dengan adanya forum ini, komunikasi antar aparatur dapat semakin diperkuat.

Pembahasan rapat diawali dengan temuan dari Wakil Ketua PA Tulungagung, H. Mihdar, S.Ag., M.H., terkait indikasi perkara Penetapan Ahli Waris (PAW) yang ditolak PTSP. Perkara bernomor 632/Pdt.P/2025/PA.TA tersebut diajukan oleh pengacara dari Kediri, namun tidak mencantumkan semua pihak terkait. Akibatnya, perkara dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Selanjutnya, perkara tersebut kembali diajukan secara kontensius dengan nomor baru, 1949/Pdt.G/2025/PA.TA, atas arahan Panitera untuk diklasifikasikan sebagai perkara kewarisan. Hal ini menegaskan pentingnya kelengkapan data dalam pengajuan perkara.

Selain itu, rapat juga membahas kendala dalam pengambilan produk EAC yang dialami salah satu pengacara. Diketahui bahwa meskipun pembayaran PNBP telah dilakukan beberapa kali, produk EAC tidak dapat diunduh. Staf PTSP bersama Panitera Muda kemudian melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mencari solusi atas kendala tersebut. Pengacara terkait bahkan telah menyampaikan permohonan resmi kepada Badilag agar permasalahan dapat segera terselesaikan. Situasi ini menjadi evaluasi penting untuk meningkatkan kelancaran layanan elektronik.

Menutup rapat, Panitera Drs. H. Ishadi, M.H. memberikan apresiasi sekaligus semangat kepada seluruh petugas PTSP. Beliau menekankan pentingnya menjaga komunikasi tim agar pelayanan semakin optimal. Setiap kendala yang muncul diharapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan koordinasi yang baik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Tulungagung semakin meningkat. Selain itu, rapat ini juga memperkuat komitmen aparatur dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
