Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Written by radik on . Hits: 132

Perkuat Strategi Kinerja: Pengadilan Agama Tulungagung Laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi

Pada Selasa, 30 September 2025, Pengadilan Agama Tulungagung menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja sekaligus menjadi momen perdana bersama sekretaris baru. Dibuka oleh beliau Bapak Syaifuddin, S.H., M.H. diawali dengan pembacaan basmalah sebagai doa bersama. Agenda dibahas secara menyeluruh mulai dari teknis persidangan, administrasi perkara, hingga evaluasi penggunaan aplikasi berbasis digital. Selain itu, rapat juga menyinggung persiapan acara perayaan ulang tahun DYK yang akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing unsur pimpinan.

WhatsApp Image 2025-10-01 at 15.17.24_1915eb55.jpg

Ketua PA Tulungagung,Ibu Hj. Musri, S.H., M.H., menekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi perkara dan persidangan. Beliau juga menyoroti pengetahuan mengenai bukti permulaan, bukti otentik, serta aturan terkait kuasa insidentil bagi TNI/Polri yang harus diajukan melalui permohonan resmi kepada Ketua. Tak hanya itu, Ketua juga mengingatkan mengenai kewajiban DYK bagi aparatur PPPK, khususnya dalam hal penyesuaian iuran sosial. Pesan beliau menegaskan bahwa profesionalisme aparatur sangat ditentukan oleh kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dengan demikian, setiap aparatur diharapkan mampu menjalankan perannya dengan integritas dan akuntabilitas tinggi.

WhatsApp Image 2025-10-01 at 15.17.22_ba63036f.jpg

Wakil Ketua, H. Mihdar, S.Ag., M.H., menambahkan evaluasi mengenai teknis kepaniteraan, termasuk penggunaan aplikasi SIPP yang harus lebih tertib. Beliau mengingatkan agar pengadministrasian surat kuasa dilakukan dengan hati-hati demi menghindari kesalahan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya sosialisasi Rencana Strategis terbaru kepada seluruh aparatur. Wakil Ketua turut menyampaikan informasi dari SEMA Nomor 10 Tahun 2020 terkait penggunaan saksi dalam perkara istbat nikah dan ikrar wakaf. Hal ini menjadi pengingat agar hakim lebih cermat dalam menerapkan aturan pembuktian di persidangan.

WhatsApp Image 2025-10-01 at 15.17.22_a4de6cad.jpg

Dari sisi teknis, Panitera Drs. Ishadi, S.H., M.H. memaparkan bahwa hingga saat ini tercatat 832 perkara masuk, dengan 310 perkara telah diputus dan 528 masih dalam proses penyelesaian. Tingkat penggunaan ecourt tercatat sebesar 85,10% yang menunjukkan progres cukup baik. Panitera juga mengingatkan agar sinergi kerja tim terus ditingkatkan, terutama dalam optimalisasi penggunaan aplikasi SIPP. Beliau menyoroti masih adanya perkara yang telah diputus namun belum diunggah ke ecourt, sehingga perlu perbaikan kedisiplinan. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh aparatur untuk aktif mendukung media sosial resmi pengadilan sebagai bagian dari transparansi informasi.

WhatsApp Image 2025-10-01 at 15.17.24_13d12954.jpg

Sementara itu, Sekretaris menyampaikan kondisi keuangan DIPA PA Tulungagung. Untuk DIPA 01, realisasi anggaran mencapai 85% dengan belanja barang masih di angka 67%, sehingga perlu percepatan penyerapan khususnya pada pembangunan rumah dinas, taman, dan gedung. Adapun DIPA 04 baru terealisasi 77,29% sehingga masih terdapat kegiatan yang belum terlaksana. Dalam sesi tanya jawab, Hakim Drs. H. Helman, M.H. menyoroti potensi tambahan PNBP melalui penambahan jenis perkara kontensius dan penyesuaian instrumen di SIPP. Menutup rapat, perwakilan PTA Surabaya menekankan pentingnya disiplin dalam pengunggahan Berita Acara Sidang (BAS) serta kepatuhan pengisian data pada aplikasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kinerja PA Tulungagung semakin optimal, pelayanan peradilan lebih transparan, serta tercipta sinergi yang kuat dalam mewujudkan peradilan yang agung.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulungagung

Jl. Ir. Soekarno - Hatta No. 117
Balerejo - Kauman - Tulungagung

Telp: 0355-336516
Fax: 0355-336121

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.