Home > Peraturan & Arsip||Kebijakan dan Arsip > Arsip Berita > Tahukah Kamu? Syarat....
Written by radik on . Hits: 259
Siapkan Calon Hakim Berintegritas: PA Tulungagung Ikuti Bimbingan Tes Calon Hakim Pengadilan Agama se-Koordinator Kediri
Koordinator Pengadilan Agama se-Koordinator Kediri menggelar kegiatan Bimbingan Tes Calon Hakim Pengadilan Agama bagi para pegawai teknis yang berusia di bawah 45 tahun serta pegawai APP atau Klerek pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah koordinasi Kediri. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami lebih dalam materi dan strategi yang relevan dalam menghadapi proses seleksi.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Niska Shofia, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Agama Negara – Bali. Beliau memberikan penyampaian materi kepada seluruh peserta terkait hal-hal yang berkaitan dengan gambaran materi-materi dasar dan pelaksanaan bimbingan tes calon hakim. Dari Pengadilan Agama Tulungagung, terdapat enam peserta yang mengikuti kegiatan ini, yaitu Ahmad Iksan, Muhammad Nafi’, Muhammad Hamim, Chintia Rizki Hasbi, Umi Nur K., dan Whendy Genanda W.
Kegiatan bimbingan dilaksanakan dengan penuh antusias serta keaktifan dari peserta. Diskusi dan tanya jawab bersama narasumber berjalan dengan kondusif dan interaktif. Partisipasi ini juga menjadi bentuk dukungan PA Tulungagung terhadap pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan bimbingan ini, diharapkan para peserta calon hakim dari Pengadilan Agama Tulungagung maupun Pengadilan Agama lainnya, dapat lebih siap menghadapi seleksi yang akan datang, baik dari sisi pengetahuan hukum maupun kesiapan moral dan profesional.
Dengan semangat pembinaan yang berkelanjutan, PA Tulungagung berkomitmen untuk terus mencetak aparatur yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul. Dengan ini PA Tulungagung terus memberikan dukungan terhadap upaya Mahkamah Agung RI dalam melahirkan calon hakim yang profesional dan berkarakter.