Semangat Rabu: Evaluasi Penilaian Triwulan dan Sinergi dengan Dispendukcapil
Rabu pagi, suasana kerja di Pengadilan Agama Tulungagung diwarnai dengan semangat evaluasi dan kolaborasi. Panitera dan Panitera Muda menggelar rapat untuk membahas hasil penilaian triwulan ke-3 tahun 2025 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Berdasarkan draft penilaian yang dipublikasikan pada Jumat, 10 Oktober 2025, PA Tulungagung mengalami sedikit penurunan nilai dibandingkan triwulan sebelumnya, khususnya pada aspek laporan mediasi, inovasi, dan performa aplikasi SIPINTAR. Panitera Bapak Ishadi dan Panitera Muda Permohonan Bapak Muhammad Hamim, Panitera Muda Gugatan Bapak Muhammad Nafi', dan Panitera Muda Hukum Bapak Jimmy Jannatino berkumpul di ruang Panitera sekitar pukul 08.00 WIB.

Melalui rapat ini, pimpinan kepaniteraan mendorong jajarannya untuk tidak hanya fokus memperbaiki angka penilaian, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah reflektif untuk menemukan strategi peningkatan kinerja yang berkelanjutan. Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, unit kepaniteraan menargetkan agar nilai kinerja triwulan berikutnya dapat kembali meningkat seiring dengan peningkatan mutu pelayanan publik utamanya pada lini mediasi.

Tak berselang lama, suasana ruang kerja Panitera PA Tulungagung kembali hidup dengan kedatangan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya di kantor Dispendukcapil yang juga melibatkan perwakilan Kementerian Agama. Diskusi berlangsung hangat membahas peluang kerja sama dalam pelaksanaan Sidang Terpadu, yang mengintegrasikan layanan pengadilan, Dispendukcapil, dan Kemenag untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan pasca putusan pengadilan.

Pertemuan ini menjadi simbol kuatnya komitmen PA Tulungagung untuk terus memperluas jejaring kerja lintas instansi. Dengan sinergi antara lembaga peradilan dan instansi pelayanan publik lainnya, diharapkan pelaksanaan Sidang Terpadu dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga masyarakat memperoleh manfaat nyata dari pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
