Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Written by radik on . Hits: 115

Penguatan Kualitas Mediasi dan Posbakum: Pengadilan Agama Tulungagung Gelar Rapat Monitoring Evaluasi

Pada Rabu, 22 Oktober 2025, Pengadilan Agama (PA) Tulungagung melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Mediator serta Posbakum bertempat di Media Center PA Tulungagung. Kegiatan ini dibuka oleh Panitera PA Tulungagung Bapak Ishadi dan dihadiri oleh Ketua Ibu Musri, Wakil Ketua Bapak Mihdar, para hakim, panitera muda, sekretaris, mediator, serta petugas Posbakum. Rapat ini bertujuan untuk meninjau hasil kinerja selama tiga triwulan sebelumnya dan membahas strategi peningkatan penilaian kinerja menuju Triwulan IV. 

WhatsApp Image 2025-10-23 at 16.12.19_c02bbb27.jpg

Dalam arahannya, Ketua PA Tulungagung menekankan pentingnya ketelitian petugas Posbakum dalam membantu penyusunan gugatan agar mencerminkan konflik atau pertengkaran rumah tangga sebagai dasar alasan perceraian. Ia juga menegaskan bahwa pertengkaran tidak selalu bersifat fisik, melainkan bisa terjadi secara emosional maupun melalui media komunikasi digital. Selain itu, Wakil Ketua PA Tulungagung menambahkan pandangan mengenai pentingnya memperhatikan aspek-aspek pasca perceraian, seperti hak asuh anak, nafkah, dan kesepakatan antar pihak dalam proses mediasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan mediasi, baik sebagian maupun keseluruhan.

WhatsApp Image 2025-10-23 at 16.12.21_db117e7a.jpg

Rapat juga menyoroti pentingnya koordinasi dan evaluasi berkala antara mediator dan petugas Posbakum dalam meningkatkan kualitas layanan. Mediator menyampaikan bahwa dalam praktiknya, beberapa pihak masih enggan untuk berdamai atau terlibat dalam proses mediasi secara aktif. Meski demikian, upaya mediasi tetap dilakukan dengan menjelaskan dampak dan tanggung jawab pasca perceraian kepada para pihak. Dalam hal ini, mediasi yang menghasilkan kesepakatan sebagian juga dianggap sebagai keberhasilan yang berkontribusi pada penilaian kinerja satuan kerja.

Selanjutnya, para petugas Posbakum menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, terutama terkait perbedaan penerapan kebijakan pada perkara perubahan nama dalam buku nikah, penulisan identitas pihak, serta pemenuhan syarat administratif pada perkara perceraian. Panitera bersama Ketua PA Tulungagung memberikan klarifikasi dan solusi terhadap berbagai permasalahan tersebut. Beberapa di antaranya menegaskan pentingnya kesesuaian identitas dengan dokumen pendukung dan penyesuaian prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini dilakukan agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap akurat, efisien, dan sesuai dengan standar peradilan.

WhatsApp Image 2025-10-23 at 16.12.21_450b3a57.jpg

Rapat ditutup oleh Panitera PA Tulungagung, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta. Beliau menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil rapat, terutama dalam sinkronisasi kebijakan antara mediator, Posbakum, dan bagian informasi agar pelayanan publik semakin terintegrasi. Diharapkan hasil rapat ini menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta memperbaiki sistem kerja menuju pelayanan yang lebih profesional dan responsif. Dengan semangat kolaboratif ini, PA Tulungagung berkomitmen menjaga kualitas layanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulungagung

Jl. Ir. Soekarno - Hatta No. 117
Balerejo - Kauman - Tulungagung

Telp: 0355-336516
Fax: 0355-336121

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.