Agen Perubahan PA Tulungagung Ikuti Monev Inovasi oleh PTA Surabaya
Agen Perubahan Pengadilan Agama (PA) Tulungagung turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inovasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan tersebut diikuti melalui media center PA Tulungagung pada pukul 13.30 WIB, sejalan dengan agenda resmi yang telah diumumkan oleh PTA Surabaya melalui surat edaran tentang jadwal Monev Penilaian Agen Perubahan Tahun 2025.
Dalam surat Nomor 6039/SEK.W13-A/OT1.1/XI/2025, PTA Surabaya menginstruksikan seluruh Agen Perubahan di lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur untuk mengikuti kegiatan Monev sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua PTA Surabaya mengenai pembentukan Tim Penilai serta penyusunan kriteria penilaian Lomba Agen Perubahan Tahun 2025.

Selama pelaksanaan Monev, Agen Perubahan PA Tulungagung yang diwakili oleh Drs. H. Helman, M.H. dan Muhammad Hamim, S.H.I., M.H. memaparkan progres inovasi dan eviden pembangunan perubahan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025. Seluruh dokumen pendukung telah dikirimkan sebelum pelaksanaan presentasi melalui tautan resmi yang disediakan oleh PTA Surabaya. Hal ini menjadi bukti komitmen PA Tulungagung dalam mendukung gerakan perubahan menuju pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang inovatif, responsif, dan berintegritas di lingkungan peradilan agama. Selain menjadi ajang evaluasi, Monev ini juga menjadi sarana berbagi praktik baik antar-satuan kerja, sehingga seluruh pengadilan agama di Jawa Timur dapat berkompetisi secara sehat dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.
