Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama (Versi 6.0.1)
Pengadilan Agama (PA) Tulungagung mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama yang diselenggarakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3089/DJA/TI1.1/XI/2025 tanggal 13 November 2025. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 18 November 2025 pukul 08.30–12.00 WIB melalui media Zoom. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan berbasis teknologi informasi.

Sesuai ketentuan panitia, setiap satuan kerja mengikuti kegiatan dengan satu akun Zoom yang menampilkan nama satuan kerjanya masing-masing. Peserta dari tiap satker terdiri dari Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan, Panitera, serta staf IT. PA Tulungagung sendiri diwakili oleh Panitera Drs. H. Ishadi, M.H., Panitera Muda Gugatan Muhammad Hamim, S.H.I., M.H., dan Staf IT Afwan Puji Prasetyono. Mereka mengikuti kegiatan secara terpusat di Ruang Media Center pada pukul 08.30 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut, Ditjen Badilag memaparkan sejumlah peningkatan pada aplikasi SIPP versi terbaru 6.0.1. Pembaruan mencakup fitur Smart Majelis bagi pengadilan tingkat pertama, penambahan Laporan Statistik Smart Majelis, serta perbaikan format jam pada fitur Tunda dan Edit Jadwal Sidang dari format “h” ke “H”. Optimalisasi ini diharapkan semakin mendukung efektivitas administrasi perkara dan akurasi data persidangan.

Melalui kegiatan ini, PA Tulungagung memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait penggunaan fitur baru serta penyesuaian teknis pada aplikasi SIPP. Dengan adanya pembaruan ini, satuan kerja diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan perkara dan memperkuat integrasi data peradilan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan berstandar nasional.
