Perkuat Layanan Posbakum bagi Pencari Keadilan: PA Tulungagung Teken MoU dengan UIN SATU Tulungagung
Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Umar Bin Khattab, Pengadilan Agama Tulungagung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 2/KPA.W13-A11/HK1.3/I/2026 dan Nomor 08/Un.18/01/2026 tentang Pemberian Jasa Konsultan Layanan Bantuan Hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Agama Tulungagung.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal penguatan sinergi kelembagaan antara PA Tulungagung dan UIN SATU dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Kerja sama ini secara khusus ditujukan bagi para pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi, agar tetap memperoleh pendampingan, konsultasi, dan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tulungagung, Panitera, Sekretaris, Kasubbag Ortala, serta perwakilan dari Biro Penyuluhan, Konsultasi, dan Bantuan Hukum (BPKBH) UIN SATU Tulungagung. Kehadiran unsur pimpinan dan jajaran terkait menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terselenggaranya pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Meskipun berlangsung singkat, kegiatan ini menjadi penanda dimulainya kerja sama pemberian jasa konsultansi hukum melalui Posbakum di lingkungan PA Tulungagung. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, pelayanan bantuan hukum dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi pencari keadilan, sejalan dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
