Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Written by radik on . Hits: 162

Pengadilan Agama (PA) Tulungagung kembali menghadirkan layanan Sidang Keliling sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, dengan tujuan memberikan kemudahan akses peradilan bagi warga tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

WhatsApp Image 2026-01-30 at 23.54.55-1.jpeg

Pelaksanaan sidang keliling berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang menjadi para pihak tampak antusias mengikuti proses persidangan sejak awal hingga selesai. Dukungan dari pemerintah desa setempat turut membantu kelancaran kegiatan, sehingga seluruh rangkaian sidang dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026-01-30 at 23.54.54.jpeg

Dalam sidang keliling tersebut, PA Tulungagung menyidangkan total 5 perkara. Rinciannya terdiri dari 4 perkara permohonan, di mana 2 perkara telah diputus, serta 1 perkara gugatan. Seluruh perkara ditangani secara profesional oleh majelis hakim dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Melalui kegiatan sidang keliling ini, PA Tulungagung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

WhatsApp Image 2026-01-30 at 23.54.55-2.jpeg

Diharapkan, program ini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, khususnya di wilayah Kecamatan Ngunut dan sekitarnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulungagung

Jl. Ir. Soekarno - Hatta No. 117
Balerejo - Kauman - Tulungagung

Telp: 0355-336516
Fax: 0355-336121

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.