Dorong Akuntabilitas dan Profesionalisme: Pengadilan Agama Tulungagung Gelar Expose Hasil Pengawasan PTA Surabaya
Pengadilan Agama Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Expose Hasil Pengawasan Tim Hatiwasda Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 08.00 s.d. 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (Umar Bin Khattab) PA Tulungagung. Expose ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan rutin yang dilakukan oleh PTA Surabaya. Agenda ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi di lingkungan Kepaniteraan dan Kesekretariatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PA Tulungagung, Ibu Hj. Musri, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pengawasan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya Bapak Drs. H. Suroso, S.H., M.H., Panmud Banding PTA Surabaya Ibu Dra. Hj. Suffana Qomah, serta Pranata Keuangan APBN PTA Surabaya Ibu Argita Budi Mawarni, S.H. Kehadiran tim pengawas memberikan penguatan sekaligus arahan strategis bagi seluruh aparatur PA Tulungagung.

Pemaparan hasil pengawasan teknis dan materi disampaikan secara langsung oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya Bapak Suroso. Beliau menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepaniteraan. Selanjutnya, Panmud Banding PTA Surabaya Ibu Suffana Qomah memberikan evaluasi administrasi perkara dan ketertiban dokumen pendukung. Sementara itu, Pranata Keuangan APBN PTA Surabaya Ibu Argita Budi Mawarni menyampaikan hasil pengawasan di bidang pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran.

Melalui kegiatan expose ini, diharapkan seluruh aparatur PA Tulungagung semakin meningkatkan kedisiplinan dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Hasil pengawasan menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki kekurangan dan mempertahankan capaian yang telah baik. Komitmen bersama untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi menjadi langkah penting menuju tata kelola peradilan yang profesional. Dengan demikian, tertib administrasi di lingkungan Kepaniteraan dan Kesekretariatan dapat terwujud secara optimal dan berkelanjutan.
