Rapat Dinas 2026: Pengadilan Agama Tulungagung Adakan Evaluasi Kinerja dan Penguatan Komitmen Zona Integritas
Pengadilan Agama Tulungagung menggelar Rapat Dinas Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Februari 2026 serta Rapat Rencana Aksi Maret 2026 pada Selasa, 03 Maret 2026, pukul 13.00 WIB s.d. selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang 1 (Umar Bin Khattab) Pengadilan Agama Tulungagung. Rapat dibuka oleh Sekretaris dengan menyampaikan agenda utama yang meliputi Rapat Dinas, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Zona Integritas (ZI), serta Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi. Seluruh jajaran pegawai mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja organisasi.

Ketua Pengadilan Agama dalam arahannya menyampaikan beberapa hal penting terkait hasil pengawasan daerah (Hatiwasda) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Beliau menekankan pentingnya kesiapan seluruh unit kerja dalam menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut. Selain itu, Ketua juga mengingatkan bahwa pemenuhan dokumen terkait pembangunan Zona Integritas harus diselesaikan paling lambat 13 Maret 2026. Seluruh bagian diharapkan dapat bekerja secara optimal untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai target.

Dalam pembahasan Rapat Tinjauan Manajemen, disampaikan bahwa seluruh tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) harus telah ditindaklanjuti secara penuh sebelum batas waktu pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Panitera juga memberikan beberapa penekanan terkait pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya pentingnya melakukan pengecekan kembali setiap selesai persidangan. Hal tersebut mencakup instrumen panggilan tundaan maupun pemberitahuan isi putusan agar administrasi perkara tetap tertib dan akurat. Selain itu, laporan perkara serta laporan keuangan kasir diminta untuk selalu diperbarui dan dipastikan keakuratan datanya.

Sementara itu, Sekretaris menyampaikan perkembangan realisasi anggaran, yaitu DIPA 01 sebesar 17,35 persen dan DIPA 04 sebesar 14,10 persen. Dalam kesempatan tersebut juga dibahas rencana pembelian seragam baru, di mana hasil voting mengusulkan penggunaan baju putih selain batik Mahkamah Agung. Sekretaris juga mengingatkan bahwa seluruh pegawai wajib memenuhi pelaporan LHKPN dan LHKASN melalui sistem Coretax hingga mencapai 100 persen. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Tulungagung dapat semakin meningkatkan koordinasi, kedisiplinan, serta kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.
