Blitar, 18 Juni 2026 – Pengadilan Agama Tulungagung yang diwakili oleh Bendahara Pengeluaran, Dita Amelia, S.Ak., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis SAKTI Modul Komitmen, Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi, Monitoring dan Evaluasi Digitalisasi Pembayaran, serta Refreshment Cash Management System (CMS) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja mitra KPPN sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan modern.
Melalui Bimbingan Teknis SAKTI Modul Komitmen, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan transaksi keuangan pemerintah yang terintegrasi melalui aplikasi SAKTI. Materi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan ketepatan, efisiensi, dan kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain aspek teknis pengelolaan keuangan, kegiatan ini juga memberikan penguatan nilai-nilai integritas melalui Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi. Peserta diajak untuk semakin memahami pentingnya menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika kerja, serta menghindari segala bentuk praktik korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Komitmen terhadap integritas menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Pada kesempatan yang sama, KPPN Blitar juga melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Digitalisasi Pembayaran serta Refreshment Cash Management System (CMS) guna memastikan optimalisasi transaksi keuangan secara elektronik. Keikutsertaan Pengadilan Agama Tulungagung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pengelola keuangan serta mendukung transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan negara demi terciptanya pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
