Tulungagung, 19 Juni 2026 – Pengadilan Agama Tulungagung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting. Pada kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tulungagung diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Lilik Insiyati, S.Ag., yang mengikuti kegiatan dari Ruang PTIP.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur dan menghadirkan narasumber dari PAKSI API Kementerian Keuangan RI yang menyampaikan materi mengenai pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan instansi pemerintah. Peserta mendapatkan berbagai wawasan terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui sosialisasi ini, peserta diajak untuk memahami bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh aparatur negara. Nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Tulungagung dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran antikorupsi, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tulungagung dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.
