Kalidawir, 19 Juni 2026 – Pengadilan Agama Tulungagung kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses peradilan bagi warga, sehingga para pencari keadilan tidak perlu datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyelesaikan perkaranya.
Pelaksanaan sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Drs. H. Imam Rosidin, M.H., didampingi Anggota Majelis Dr. Dra. Hj. Munadhiroh, S.H., M.H. dan Dra. Hj. Siti Azizah, M.E. Kegiatan ini juga didukung oleh Panitera Pengganti Dra. Noor Inayati, Pejabat Penanggung Jawab Muhammad Nafi’, S.H., M.H.I., Jurusita Pengganti Muhammad Hamim, S.H.I., M.H., Petugas Administrasi Dita Amelia, S.Ak., serta Petugas Keamanan Sidang/Sumpah Riky Yohana, S.E., M.H. Kehadiran tim sidang keliling yang lengkap memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, masyarakat yang menjadi para pihak tampak antusias mengikuti jalannya persidangan. Dukungan dari Pemerintah Desa Karangtalun turut berperan penting dalam menjaga kelancaran kegiatan, mulai dari penyediaan tempat hingga koordinasi teknis di lapangan. Dalam sidang keliling tersebut, majelis hakim berhasil memutus 3 perkara cerai, mencabut 2 perkara cerai, mengabulkan 6 perkara permohonan, menunda 2 putusan perkara perceraian, serta menunda 5 perkara permohonan hingga jadwal persidangan berikutnya. Seluruh perkara ditangani secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Diharapkan kegiatan ini tidak hanya memberikan kemudahan akses hukum, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, khususnya bagi warga Kecamatan Kalidawir dan wilayah sekitarnya.
