Pengadilan Agama Tulungagung menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Juni 2026 pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Umar Bin Khattab mulai pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tulungagung dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris PA Tulungagung, Moh. Syaifuddin, S.H., M.H., dengan mengucapkan basmalah. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, rapat kali ini diawali dengan pemaparan dari Panitera, dilanjutkan oleh Sekretaris, kemudian ditanggapi oleh para peserta dan ditutup dengan arahan dari Ketua PA Tulungagung, Hj. Musri, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Panitera PA Tulungagung, Drs. H. Ishadi, M.H., menyampaikan bahwa selama bulan Juni 2026, PA Tulungagung menerima 355 perkara yang terdiri dari 251 perkara gugatan, 103 perkara permohonan, dan 1 perkara gugatan sederhana. Dengan sisa perkara bulan Mei sebanyak 596 perkara, total perkara yang ditangani mencapai 951 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 384 perkara berhasil diputus sehingga menyisakan 667 perkara atau tingkat penyelesaian sekitar 40 persen. Selain itu, implementasi e-Court pada bulan Juni berhasil mencapai 100 persen, sedangkan secara year to date tercatat sebesar 99,86 persen. Panitera juga menekankan pentingnya peningkatan ketelitian administrasi persidangan, penataan arsip perkara, penguatan penanganan perkara khusus, serta persiapan pelaksanaan kembali sidang keliling yang akan dimulai pada Jumat, 3 Juli 2026.
Selanjutnya, Sekretaris PA Tulungagung menyampaikan capaian kinerja kesekretariatan, di antaranya realisasi anggaran DIPA 01 sebesar 60,26 persen dan DIPA 04 sebesar 55,31 persen. Ia juga mengingatkan bahwa nilai Kinsatker Triwulan II Tahun 2026 mengalami penurunan akibat belum adanya prestasi atau penghargaan yang diraih. Berbagai hal turut menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi penyerapan anggaran prodeo, penyelesaian SKP dan PKP, pelaporan hasil kerja bagi pegawai yang melaksanakan WFH, hingga penurunan nilai Survei Kepuasan Masyarakat yang perlu dijadikan bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Menutup kegiatan, Ketua PA Tulungagung, Hj. Musri, S.H., M.H., memberikan arahan mengenai pentingnya peningkatan kualitas administrasi persidangan yang akan terus dikupas melalui forum diskusi hukum, pemahaman terhadap Undang-Undang Jabatan Hakim, serta upaya meraih penghargaan kategori pengajuan tunjangan kinerja tercepat. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya peningkatan kinerja Posbakum, maraknya modus rekayasa panggilan oleh pihak ketiga, penanganan perkara dengan para pihak yang berada di luar negeri, serta peningkatan kualitas administrasi perkara diska.
