Pengadilan Agama Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima melalui pelaksanaan sidang permohonan perwalian hasil kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tulungagung, tersebut memeriksa sebanyak 7 permohonan perwalian sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang membutuhkan penetapan perwalian.
Sidang berlangsung dengan tertib dan penuh haru di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Dr. Dra. Hj. Munadhiroh, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, dengan anggota Drs. Moh. Ghofur, M.H. dan Drs. H. Imam Rosidin, M.H.. Jalannya persidangan turut didukung oleh Panitera Pengganti Muhammad Hamim, S.H.I., M.H., yang memastikan seluruh administrasi persidangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Kerja sama antara Pengadilan Agama Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung ini menjadi wujud sinergi antar aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kepada masyarakat. Melalui pemeriksaan yang cermat terhadap setiap permohonan, majelis hakim berupaya memastikan bahwa penetapan perwalian benar-benar memberikan perlindungan hukum serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi pihak yang berada di bawah perwalian.

Sidang perwalian ini, Pengadilan Agama Tulungagung berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap layanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
