Ketua Pengadilan Agama Tulungagung, Hj. Musri, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penguatan Perempuan yang diselenggarakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KB, PP, dan PA) Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Rejotangan. Acara tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, perangkat daerah, serta para peserta yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan kualitas dan peran perempuan dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat.
Dalam pemaparannya, Hj. Musri menyampaikan pentingnya membangun perempuan yang tangguh, berdaya, serta memahami hak dan kewajibannya, baik dalam kehidupan berkeluarga maupun sebagai bagian dari masyarakat. Beliau menekankan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam menciptakan keluarga yang harmonis, mendidik generasi penerus yang berkualitas, serta menjadi mitra sejajar dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Selain itu, pemahaman terhadap aspek hukum keluarga juga menjadi bekal penting untuk mencegah berbagai persoalan yang dapat mengganggu ketahanan rumah tangga.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat antusias tinggi dari para peserta. Berbagai isu mengenai perlindungan perempuan, ketahanan keluarga, hingga penyelesaian persoalan rumah tangga dibahas secara terbuka dan konstruktif. Melalui forum tersebut, peserta memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pemberdayaan kepada perempuan.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Tulungagung sebagai narasumber menjadi wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam mendukung program pemberdayaan perempuan dan penguatan ketahanan keluarga di Kabupaten Tulungagung. Sinergi antara Pengadilan Agama Tulungagung dengan Dinas KB, PP, dan Perlindungan Anak diharapkan dapat terus terjalin sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan mendukung perempuan untuk berkembang serta berkontribusi secara optimal dalam kehidupan bermasyarakat.
