Pengadilan Agama Tulungagung mengikuti Zoom Meeting Penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Jumat (17/7/2026) pukul 13.30 WIB di Ruang Media Center. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Moh. Syaifuddin, S.H., M.H., Plh. Panitera Muhammad Hamim, S.H.I., M.H., dan Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Lilik Insiyati, S.Ag. sebagai bentuk komitmen dalam menyusun perencanaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, PTA Surabaya menjelaskan bahwa penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 TA 2027 mengacu pada arah kebijakan Ditjen Badan Peradilan Agama yang menargetkan implementasi e-Court menuju 100 persen. Seiring meningkatnya penggunaan layanan elektronik, kebutuhan anggaran untuk pemanggilan manual dan perjalanan dinas harus disusun berdasarkan kebutuhan riil serta didukung data perkara yang valid dan terverifikasi.
Selain itu, satuan kerja diingatkan untuk melakukan identifikasi secara cermat terhadap kebutuhan anggaran pembebasan biaya perkara, khususnya apabila masih terdapat perkara non e-Court. Setiap usulan anggaran harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran, efisien, serta mampu mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Tulungagung terus memperkuat sinergi dengan PTA Surabaya dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang berkualitas. Hasil pendampingan dan arahan tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan DIPA Tahun Anggaran 2027 sehingga program kerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan akuntabel.
