Rabu, 22 Juli 2026, Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Tulungagung, Megatru Raka Pamungkas, mengikuti kegiatan Evaluasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan diikuti dari Ruang Kesekretariatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Dalam diseminasi tersebut disampaikan bahwa BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2025. Meski demikian, BPK masih menemukan 11 permasalahan pada aspek sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga guna meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah.
Materi juga menekankan pentingnya penyajian informasi kinerja yang akurat, penguatan mekanisme rekonsiliasi data antarinstansi, optimalisasi penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pengelolaan PNBP yang sesuai ketentuan, serta peningkatan pengawasan terhadap mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Seluruh rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian setiap satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dengan memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, memperbaiki kualitas pelaporan, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
