Pengadilan Agama Tulungagung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Kesekretariatan tersebut diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Riky Yohana, S.E., M.H. bersama Bendahara Pengeluaran Dita Amelia, S.Ak. Keikutsertaan Pengadilan Agama Tulungagung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memperkuat tata kelola keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, KPPN Blitar memaparkan standar pelayanan publik yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2022, serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2022. Selain itu, disampaikan pula visi KPPN Blitar sebagai pengelola perbendaharaan negara yang profesional, modern, adaptif, tepercaya, dan berorientasi pada pelayanan prima. Budaya pelayanan SEJATI yang terdiri dari Simpel, Empati, Jelas, All Out, Tanggap, dan Improvement menjadi nilai utama dalam memberikan pelayanan kepada seluruh satuan kerja, dengan komitmen melayani secara cepat, tepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya.
Materi FGD juga mengulas berbagai layanan unggulan KPPN Blitar, mulai dari penerbitan SP2D, SP2B BLU, SPHL, layanan konsultasi stakeholder, pengelolaan data supplier, persetujuan pembukaan rekening, hingga penyelesaian retur SP2D yang seluruhnya memiliki standar pelayanan dan jangka waktu penyelesaian yang jelas. KPPN Blitar juga menegaskan perannya dalam mendukung Program Prioritas Nasional melalui pengawalan penyaluran APBN, seperti Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penyaluran APBN yang tepat waktu dan tepat sasaran diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat pemerataan pembangunan di daerah.
Selain aspek pelayanan dan pengelolaan anggaran, KPPN Blitar juga memberikan penguatan mengenai budaya integritas melalui Program Pengendalian Gratifikasi. Seluruh peserta diingatkan akan pentingnya menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat turut didorong untuk memanfaatkan kanal Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan dalam menyampaikan dugaan pelanggaran, dengan jaminan kerahasiaan identitas serta perlindungan bagi pelapor.
Pada puncak acara, yakni Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026, Alhamdulillah Pengadilan Agama Tulungagung berhasil meraih predikat Satuan Kerja Terbaik Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna 100 pada Semester I Tahun 2026. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Tulungagung dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, efektif, dan berkinerja unggul.
