Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Written by radik on . Hits: 53

Pengadilan Agama (PA) Tulungagung kembali menghadirkan layanan peradilan melalui Sidang Keliling di Gedung Serbaguna Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat, 7 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PA Tulungagung dalam memberikan kemudahan akses peradilan bagi masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, proses persidangan dapat diikuti dengan lebih mudah, efisien, dan terjangkau tanpa harus datang langsung ke kantor PA Tulungagung.

WhatsApp Image 2026-08-09 at 12.18.21.jpeg

Pelaksanaan sidang keliling dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Drs. H. Imam Rosidin, M.H., didampingi Anggota Dr. Dra. Hj. Munadhiroh, S.H., M.H. dan Dra. Hj. Siti Azizah, M.E.. Persidangan turut didukung oleh Panitera Pengganti Dra. Noor Inayati, Pejabat Penanggung Jawab Jimmy Jannatino, S.H.I., Jurusita Pengganti Alwie, S.H., Petugas Administrasi Aulia Dwi Rachmawati, S.H., serta Petugas Keamanan Sidang/Sumpah Kusbandi. Kehadiran tim secara lengkap memastikan seluruh rangkaian persidangan dapat terlaksana secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026-08-09 at 12.18.22.jpeg

Selama kegiatan berlangsung, persidangan berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang hadir sebagai para pihak tampak antusias mengikuti setiap tahapan persidangan, sementara dukungan dari pemerintah desa setempat turut berperan dalam menciptakan suasana persidangan yang kondusif. Dalam pelaksanaan sidang kali ini, Majelis Hakim mencabut 1 perkara cerai, mengabulkan 2 perkara permohonan, menunda 2 perkara perceraian, serta menunda 1 perkara permohonan hingga jadwal pemanggilan persidangan berikutnya. Seluruh perkara ditangani dengan tetap mengedepankan profesionalitas, prinsip keadilan, dan kepastian hukum.

WhatsApp Image 2026-08-09 at 12.18.21(1).jpeg

Melalui pelaksanaan Sidang Keliling di Desa Karangtalun, PA Tulungagung terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan peradilan yang mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program ini tidak hanya menjadi sarana mendekatkan layanan hukum kepada warga, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dengan semangat memberikan pelayanan terbaik, PA Tulungagung akan terus menghadirkan inovasi dan layanan yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah Kecamatan Kalidawir dan sekitarnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulungagung

Jl. Ir. Soekarno - Hatta No. 117
Balerejo - Kauman - Tulungagung

Telp: 0355-336516
Fax: 0355-336121

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.