Pengadilan Agama (PA) Tulungagung kembali menghadirkan layanan peradilan melalui Sidang Keliling di Gedung Serbaguna Desa Geger, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat, 7 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen PA Tulungagung dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Dengan pelaksanaan persidangan langsung di wilayah desa, masyarakat dapat mengikuti proses peradilan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor PA Tulungagung, sehingga pelayanan hukum dapat dirasakan secara lebih dekat, efektif, dan terjangkau.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Turmudi, S.Ag., M.H., didampingi Anggota Drs. Moh. Ghofur, M.H. dan Drs. H. Mohammad Agus Sofwan Hadi. Pelaksanaan kegiatan turut didukung Panitera Pengganti Sugeng Supriadi, S.H., Pejabat Penanggung Jawab Moh. Syaifuddin, S.H., M.H., Jurusita Pengganti Muhammad Nafi', S.H., M.H.I., Petugas Administrasi Risa Yulistiana, S.H., serta Petugas Keamanan Sidang/Sumpah Riky Yohana, S.E., M.H. Sinergi seluruh petugas tersebut memastikan rangkaian pelayanan dan persidangan dapat berjalan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejak awal hingga selesai, pelaksanaan sidang keliling berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang hadir sebagai para pihak tampak antusias mengikuti jalannya persidangan, sementara dukungan dari pemerintah Desa Geger turut membantu menciptakan suasana yang kondusif. Dalam pelaksanaan sidang kali ini, Majelis Hakim menunda putusan perkara perceraian hingga jadwal pemanggilan sidang berikutnya. Setiap tahapan persidangan tetap dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip keadilan, ketelitian, dan kepastian hukum.
Melalui Sidang Keliling di Desa Geger, PA Tulungagung terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan semangat mendekatkan layanan, memperluas akses keadilan, PA Tulungagung akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kecamatan Sendang dan wilayah sekitarnya.
