Pengadilan Agama (PA) Tulungagung terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur melalui kegiatan pengembangan sumber daya manusia. Pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (ASDMA) Khusnul Maslikhatin, S.Sos., mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Kesekretariatan PA Tulungagung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pelatihan Teknis Angkatan 6 dengan tema “Penguatan Jabatan Fungsional Kepegawaian (Mahkamah Agung)” yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Negara (PPSDM BKN).
Pelatihan ini dilaksanakan secara daring pada 5–14 Agustus 2026 dengan metode distance learning, yang memadukan kegiatan asynchronous berupa pembelajaran mandiri dan synchronous melalui video conference. Dalam jadwal pelatihan, Senin, 10 Agustus 2026 menjadi salah satu agenda pembelajaran synchronous yang dimulai pukul 08.00 WIB. Materi yang diberikan meliputi Kebijakan Manajemen ASN, dilanjutkan dengan Muatan Teknis Substansi Lembaga (MTSL) serta Kebijakan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian.
Keikutsertaan Khusnul Maslikhatin dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur di bidang kepegawaian, khususnya terkait jabatan fungsional. Pelatihan yang diikuti para Analis SDMA dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung ini dirancang untuk memberikan pembelajaran yang terarah melalui materi, pembelajaran mandiri, video conference, hingga studi kasus dan diskusi. Dalam daftar peserta, Khusnul Maslikhatin tercatat sebagai Analis SDMA Ahli Pertama pada PA Tulungagung.
PA Tulungagung menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparatur. Penguatan kompetensi di bidang kepegawaian diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas secara lebih efektif, sekaligus memberikan kontribusi terhadap tata kelola sumber daya manusia aparatur yang semakin baik. Pelatihan Angkatan 6 ini sendiri memiliki rangkaian materi hingga 14 Agustus 2026, termasuk pengelolaan kinerja ASN, pengelolaan karier dan talenta, penyusunan kebutuhan serta pengangkatan dan pemberhentian ASN, hingga presentasi rencana tindak lanjut, post test, evaluasi, dan penutupan pelatihan.
