Pengadilan Agama Tulungagung menggelar rapat Tim Survei pada Rabu 9 September 2026 sebagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan survei pelayanan publik tetap berjalan optimal, terarah, dan mampu memenuhi target yang telah ditetapkan. Rapat menjadi forum koordinasi untuk menyamakan langkah dalam memperoleh data dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan.
Momentum ini bertepatan dengan pergantian Panitera Muda Hukum yang kini dijabat oleh M. Hamim, S.H.I., M.H. Di bawah koordinasi Panitera Muda Hukum yang baru, Tim Survei langsung bergerak menyusun strategi agar pelaksanaan survei tetap berkesinambungan sekaligus mampu mencapai target responden meskipun waktu menunjukkan pukul 15.30 WIB. Berbagai aspek teknis dibahas, mulai dari pembagian tugas dan target, metode pelaksanaan, hingga mekanisme pemantauan perolehan responden.
Dalam pelaksanaannya, Panitera Muda Hukum didukung oleh tim yang terdiri atas sub bagian PTIP Hermawan Nugroho, Petugas Informasi Dya Dara Meylinda, Petugas Meja III S.E. Avicenna, serta Petugas Jaga Sidang Kusbandi dan Nurkhoiriyah Hamidah. Kolaborasi lintas unit tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan responden sekaligus menjaga konsistensi pelaksanaan survei.
Dengan target 300 responden dalam satu triwulan, tim menyusun pembagian target secara proporsional. Setiap petugas berinisiatif menghimpun sedikitnya 20 responden setiap bulan, sehingga pencapaian target tidak hanya bertumpu pada akhir periode, tetapi dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Pelaksanaan survei dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem survei Badilag. Masyarakat pengguna layanan dapat memberikan penilaian dan masukan berdasarkan pengalaman mereka selama memperoleh pelayanan di PA Tulungagung. Hasil yang diperoleh selanjutnya menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan, baik dari sisi administrasi pelayanan maupun ketersediaan sarana dan prasarana.
Melalui koordinasi dan pembagian target yang terukur, Tim Survei PA Tulungagung berkomitmen menjaga kualitas pelaksanaan survei dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Tidak sekadar mengejar jumlah responden, tim juga berupaya memastikan data yang diperoleh mampu menggambarkan pengalaman masyarakat secara representatif.
Hasil survei diharapkan menjadi pijakan dalam menentukan langkah perbaikan secara berkelanjutan. Dengan mendengar langsung penilaian dan masukan masyarakat, PA Tulungagung terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin responsif, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
