Diskusi Hukum Pengadilan Agama Tulungagung Tahun 2019
![]() |
![]() |
Pada hari Senin tanggal 18 Maret 2019 pukul 13.30 WIB di ruang rapat Pengadilan Agama Tulungagung mengadakan " DISKUSI HUKUM " yang diikuti oleh Bapak-bapak dan Ibu-ibu Hakim dan dipompin oleh Ketua Pengadilan Agama Tulungagung (Bpk. Drs. Iskhaq, S.H.), sedangkan yang dibahas dalam diskusi tersebut adalah :
|
1. Gugatan Waris 2. Gugatan Hutang Bersama 3. Perlawanan atas Perkara Voluntair 4. Kumulasi Gugatan 5. Perbedaan batas obyek sengketa antara SHM dan Hasil PS |
6. Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 7. Eksepsi terkait kurang pihak (plurium litis consortium) 8. Eksepsi terhadap gugatan perlawanan 9. Gugatan Pembatalan Ikrar akaf
|
Semoga Diskusi Hukum ada barokah dan manfaatnya untuk kemajuan Pengadilan Agama khususnya Pengadilan Agama Tulungagung, Amin Ya Allah Ya Robbal 'Alamin (TIM WEB)


