Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Written by Riky Yohana on . Hits: 1497

     Pemeriksaan Setempat di Desa Dono Kecamatan Sendang Kab. Tulungagung

      pa-tulungagung.go.id - 13/05/2020
 WhatsApp Image 2020 05 13 at 09.52.21
Petugas dari Pengadilan Agama Tulungagung meninjau lokasi obyek pemeriksaan setempat di desa Dono kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung,
Rabu (13/05/2020).
 
     Tulungagung - Petugas dari Pengadilan Agama Tulungagung melakukan koordinasi dengan perangkat desa Dono
     kecamatan Sendang kabupaten Tulungagung dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Setempat atas perkara yang
     terdaftar pada Pengadilan Agama Tulungagung dengan nomor perkara 0467/Pdt.G/2020/PA.TA pada hari ini Rabu,
     13 Mei 2020.
 
     Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ini diikuti oleh para pihak berperkara dengan obyek pemeriksaan berupa 2 (dua)
     bidang tanah dengan status gono-gini (harta bersama) pihak penggugat dan tergugat.  Obyek tersebut terletak di
     desa Dono kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Berkat koordinasi yang baik dengan perangkat desa Dono
     kecamatan Sendang kabupaten Tulungagung sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulungagung

Jl. Ir. Soekarno - Hatta No. 117
Balerejo - Kauman - Tulungagung

Telp: 0355-336516
Fax: 0355-336121

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.