Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Tulungagung Kelas IA dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung.
Dalam acara ini ketua Pengadilan Agama Tulungagung Kelas IA bersama dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung bersama-sama menandatangani MoU tentang Layanan Terpadu dalam rangka percepatan pengurusan penetapan ahli waris sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran tanah pertama kali melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemeliharaan data pendaftaran tanah dan sertifikasi lainnya serta sita dan eksekusi.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin prima kepada masyarakat.



