Baiknya sistem manajemen merupakan elemen penting dibalik efektifnya kinerja di suatu perusahaan atau instansi, begitu pula dalam pemerintahan. Efektifnya kinerja pemerintahan tak lepas dari baiknya sistem manajemen. Oleh karenanya, untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
SAKIP yang merupakan metode pengelolaan sumber daya, mewajibkan setiap organisasi yang terlibat di dalamnya untuk mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk membuat laporan SAKIP dibutuhkan dokumen-dokumen SAKIP terperinci yang mencakup di dalamnya Rencana Strategis (Renstra), Lembar Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan Rencana Aksi.
Mengingat pentingnya pembuatan dan penyusunan dokumen-dokumen SAKIP, maka pada Selasa, 04 Januari 2022 diadakan rapat kesekretariatan yang membahas mengenai persiapan menghadapi Laporan Akhir Tahun dan penyelesaian SAKIP.
Dengan dibangunnya SAKIP diharapkan instansi atau pemerintah dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya.

