Pengarahan Penilaian Pendahuluan ZI oleh PTA Surabaya dan Bawas MARI


Dalam kesempatan ini Pendamping dari Bawas MARI menyampaikan beberapa hal antara lain:
1) Perhatian lebih untuk syarat-syarat penilaian awal Pembangunan Zona Integritas, terutama Tindak Lanjut Hawasbid pada poin 1 APIP/BPK.
2) Kesesuaian eviden dengan Lembar Kerja Evaluasi yang intinya adalah ketepatan bukan banyaknya eviden, apalagi eviden yang tidak sesuai dengan poin yang dimaksud.
3) Perihal inovasi yang harus tepat sasaran, terukur, dan memiliki latar belakang yang berangkat dari kendala/permasalahan yang riil terjadi.
