
pa-tulungagung.go.id, Tulungagung - Setelah dua hari menjalani pemeriksaan reguler oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Aparatur Pengadilan Agama Tulungagung kini berkumpul di ruang sidang utama untuk mendengarkan temuan sekaligus pembinaan dari Tim Pengawas PTA Surabaya yang telah bertugas mulai dari Senin 4 Juli 2022.
.
.
Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Tulungagung Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES., beliau membuka dengan ungkapan maaf karena banyak fasilitas Pengadilan Agama Tulungagung yang tidak bisa tampil secara maksimal karena masih berlangsungnya pembangunan ruang tunggu Pengadilan Agama Tulungagung.
.
.
Pembinaan dimulai dari Hakim Tinggi Drs. H. Idham Khalid, S.H., M.H. yang menjelaskan bahwa Pengawasan Reguler dilaksanakan untuk mencegah maladministrasi dan bukan mencari-cari kesalahan. Pengawasan meliputi tiga bahasan utama, antara lain:
1) Manajemen Peradilan
2) Administrasi Persidangan
3) Administrasi Umum dan Pelayanan Publik
.
.
Mengawali pembinaannya, Hakim Tinggi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pengadilan Agama Tulungagung yang sudah sesuai aturan dan tidak ditemukan kesalahan-kesalahan fatal. Beberapa perbaikan yang didapatkan Pengadilan Agama Tulungagung antara lain:
1) Laporan Hakim Pengawas Bidang, yang seharusnya ditembuskan ke Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
2) Program kerja pengawasan untuk menjadi acuan pengawasan Hakim Pengawas Bidang
3) Apresiasi Indikator Kinerja Utama Supporting Unit yang sudah masuk ke dalam dokumen Review IKU 2022
4) Program Kerja Tahun 2022 yang belum dicetak
.
.
Pembinaan kedua disampaikan oleh Panitera Pengganti PTA Surabaya, Hj. Siti Rofi'ah, S.H. mengenai Administrasi Peradilan. Dalam kesempatan ini beliau kembali mengapresiasi kinerja PA Tulungagung. "Cukup sulit untuk menemukan kesalahan-kesalahan dari Pengadilan Agama Tulungagung. Saya harus menggali-gali untuk mendapatkan catatan satuan kerja ini." ujarnya sebelum memaparkan beberapa temuan terkait Administrasi Peradilan. Antara lain:
1) Pemberitahuan BHT dihitung berdasarkan hari kerja dan ditampilkan pada ruang PTSP
2) Meningkatkan Sosialisasi dan Implementasi Gugatan Mandiri
3) Merapihkan ruang arsip perkara
4) Memperhatikan kembali pengisian aplikasi SIMONA
.
.
Sesi terakhir diisi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Benny Hardianto, S.H. Dalam kesempatan ini beliau membahas mengenai temuan Administrasi Umum dan Pelayanan Publik pada Pengadilan Agama Tulungagung:
1) Persiapan revisi DIPA 01 dan 04 pada bulan Juli 2022 untuk meningkatkan nilai IKPA
2) Penyusunan Surat Penetapan oleh KPA untuk setiap revisi POK
3) Melengkapi konten website seperti Laporan Tahunan, Laporan Realisasi Anggaran, dsb.
4) Memperbaiki halaman panggilan ghoib yang tertera pada website
.
.
Acara berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dan ditutup dengan foto bersama. Semoga dengan adanya Pemeriksaan Reguler ini, aparatur Pengadilan Agama Tulungagung dapat terus meningkatkan performa-nya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari. PRIMA! PRIMA! PRIMA! YES!
