Libur Pelayanan PA Tulungagung dalam Rangka Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Pengadilan Agama Tulungagung menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan para pencari keadilan bahwa pelayanan kantor akan diliburkan pada hari Jumat, 27 Juni 2025, dalam rangka cuti bersama peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.
Seluruh layanan seperti pendaftaran perkara, pengambilan akta cerai, konsultasi hukum, serta layanan di PTSP akan beroperasi kembali seperti biasa pada hari Senin, 30 Juni 2025. Kami menghimbau masyarakat untuk menyesuaikan keperluan administratif dan jadwal kunjungan pada hari kerja aktif guna menghindari keterlambatan layanan.
Momentum libur ini sekaligus memberi ruang bagi kita semua untuk menyambut dan memaknai Tahun Baru Islam sebagai awal dari perubahan menuju kebaikan. 1 Muharram menandai bukan hanya pergantian kalender, tetapi juga kesempatan untuk hijrah berpindah dari hal-hal yang buruk menuju yang lebih baik, dari kelalaian menuju kesadaran, dan dari niat biasa menuju semangat pengabdian.
Rasulullah SAW pun menganjurkan umatnya untuk memanfaatkan keutamaan bulan Muharram, salah satunya dengan melaksanakan puasa sunnah Tasu’a dan Asyura. Selain sebagai ibadah, puasa ini menjadi bentuk syukur, keteladanan, serta pengingat atas perjuangan para nabi terdahulu. Oleh karena itu, Muharram juga menjadi bulan pengokoh spiritualitas bagi umat Muslim.
Pengadilan Agama Tulungagung mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H. Semoga di tahun yang baru ini, kita semua diberikan keberkahan, kemudahan dalam tugas, dan semangat baru untuk terus melayani masyarakat dengan tulus dan berintegritas.
