Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Written by radik on . Hits: 1456

mutiara ramadhan

HIKMAH RAMADAN

[DAY 9]

KESETARAAN

“All human beings are born free and equal in dignity and rights. They are endowed with reason and conscience and should act towards one another in a spirit of brotherhood.” (UDHR, Article 1).

Salah satu kata kunci penting dalam pasal tersebut adalah “equal in dignity and rights.” Kesetaraan dalam martabat manusia dan hak-hak asasi.

Ini adalah pasal 1 Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia). Disingkat DUHAM. Deklarasi ini diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948.

Deklarasi ini diadopsi setelah melalui berbagai perdebatan dan persiapan panjang. Salah satu tokoh yang berperan banyak dalam persiapannya adalah Eleanor Roosevelt. Seorang penulis, sekaligus diplomat berkebangsaan Amerika.

Pencetusan DUHAM, salah satunya diilhami oleh kondisi martabat manusia yang tercabik-cabik. Terutama oleh kekejaman perang. Juga praktik perbudakan yang jelas merendahkan martabat manusia.

DUHAM disusun dengan meramu berbagai pandangan filosofis tentang manusia. Juga berbagai pandangan umum tentang martabat manusia. Karena itu, martabat manusia adalah kunci penting dalam studi HAM.

Deklarasi ini, adalah ikrar tentang nilai-nilai umum dan pokok tentang martabat manusia. Yang diharapkan mampu menjadi norma universal tentang martabat manusia.

Kemudian. Supaya bisa diterapkan, disusunlah panduan yang lebih teknis berupa dua kovenan turunannya. Sering disebut kovenan kembar. Yaitu International Covenant on Civil and Political Rights. Disingkat ICCPR. Yang memberi perlindungan atas hak-hak asasi dalam konteks sipil dan politik.

Dan yang kedua adalah International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights. Disingkat ICESCR. Yang memberikan perlindungan atas hak-hak asasi dalam soal ekonomi, sosial, dan kultural.

Dan setelah paling tidak tujuh dekade, DUHAM terus dikembangkan. Sehingga, muncul banyak sekali instrumen HAM. Yang secara spesifik menegaskan berbagai sisi martabat manusia. Dan mekanisme perlindungannya.

Kini, kita bisa melihat bergudang-gudang instrumen itu. Berbicara tentang perlindungan atas martabat manusia dan hak-hak asasi. Dalam banyak isu. Bahkan, satu instrumen secara khusus memuat isu hak asasi yang sangat spesifik.

Dalam pengembangan HAM, salah satu tujuan penting yang tidak boleh lupa adalah upaya mewujudkan kesetaraan. Dalam soal martabat manusia, juga dalam soal pemenuhan hak. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 di atas.

Jika seorang laki-laki hidup berkecukupan, dan karena itu dia bisa hidup bermartabat karena dilindungi haknya, maka itu juga berlaku bagi perempuan. Bahkan setiap manusia yang bernyawa. Berapa saja umurnya, berhak atas ekonomi yang cukup.

Dalam soal hak juga begitu. Berbagai hak asasi harus bisa dinikmati siapa saja. Tanpa melihat berbagai latar belakang orang yang bersangkutan. Apakah latar belakang agama, warna kulit, jenis kelamin, dan seterusnya.

Soal puasa. Puasa, salah satunya tentu hendak mengajarkan soal kesetaraan. Siapa saja yang beriman, apa saja latar belakangnya, harus menahan lapar, haus, dan menjauhi beberapa larangan. Dan siapa saja yang telah berpuasa, berhak atas pahala dan kebaikan puasa.

Siapa saja yang beriman. Tanpa melihat status sosial. Tanpa melihat kaya atau miskin. Dan berbagai latar belakang lainnya, harus mengikuti aturan yang sama. Semua harus mulai menahan makan saat fajar subuh. Dan baru boleh berbuka ketika beduk magrib ditabuh. Tidak ada pembedaan.

Hak asasi dianggap melekat pada manusia, hanya karena dia manusia. Bukan karena orang Eropa, atau Amerika, lantaran dia punya hak asasi. Bukan karena berkulit hitam, lantas tidak memiliki hak asasi.

Puasa juga demikian. Harus dilakukan oleh siapa saja hanya karena dia beriman. Bukan karena miskin, atau kaya. Atau warna kulitnya apa. Atau tinggal di mana. Atau menjabat sebagai apa. Dan siapa saja yang telah menjalankan, berhak atas segala kebaikan puasa.

Artinya. Jika HAM mengajarkan semangat kesetaraan sejak 1948 dengan caranya. Maka, Islam berabad-abad lalu telah melakukan itu. Mengajarkan pada pemeluknya untuk mengerti tentang kesetaraan, melalui puasa. []

Catatan Ramadan M. Khusnul Khuluq, 2021.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulungagung

Jl. Ir. Soekarno - Hatta No. 117
Balerejo - Kauman - Tulungagung

Telp: 0355-336516
Fax: 0355-336121

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.